BAB1



LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).

Latar Belakang,Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).




Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1.      Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2.      Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3.      Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

Maksud dan Tujuan

Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Tujuan
1.      Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
2.      Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3.      Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.

Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1.      Tujuan utama pendidikan
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
2.      Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.


3.      Tujuan Khusus
§  Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
§  Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
§  Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.


     Obyek Materi Ilmu PKN                      
          Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
    Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1)      Pengantar PKn
a)      Hak dan kewajiban warga negara
b)      Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c)      Demokrasi Indonesia
d)     Hak Asasi Manusia
2)      Wawasan Nusantara
3)      Ketahanan Nasional
4)      Politik dan Strategi Nasional

     Obyek material merupakan bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Materi pokok yang dijadikan fokus pembelajaran PKn, yaitu:
1)      Masalah-masalah sosial, politik, yuridis, dan ideologis yang ada dalam masyarakat sekitar.
2)      Hubungan fungsional masalah-masalah dengan berbagai dimensi kebijakan publik.
3)      Strategi pemecahan masalah yang mencerminkan konsep dan prinsip demokrasi.
4)      Strategi komunikasi untuk mempengaruhi kebijakan publik atas dasar pemecahan masalah.

Objek pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan dijabarkan lebih rinci yang meliputi   pokok-pokok bahasan sebagai berikut:
a)      Filsafat Pancasila,
b)      Identitas Nasional,
c)      Negara dan Konstitusi,
d)     Demokrasi Indonesia,
e)      Rule of law dan Hak Asasi Manusia,
f)       Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara,
g)      Geopolitik Indonesia,
h)      Geostrategi Indonesia

      Obyek Formal
      Definisi
 formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. (Contoh  Objek materialnya adalah manusia dan manusia ini di tinjau dari sudut pandangan yang berbeda-beda)
     
       Obyek Formal Ilmu PKN
Obyek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan Negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Yang terpenting dalam obyek studi PKn adalah manusia Indonesia, yaitu Warga Negara Indonesia. Status atau kedudukan seseorang membawa serta peranan seseorang. Disinilah seseorang dituntut dapat senantiasa menampilkan dirinya sesuai dengan hakikat manusia. Pangkal tolak untuk supaya manusia itu dapat sesuai dengan statusnya adalah pengendalian diri

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1)      UUD 1945
a.       Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b.       Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c.       Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d.      Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e.        Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2)      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3)      Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

a)      Kompetensi Yang Diharapkan Dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Hakikat Pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga mayarakat, bangsa dan Negara, secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemapuan kognitif dan psikomotorik). Pendidikan Tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan.
b)      Kemampuan Warganegara. Suatu Negara untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (iptek) yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional kepada para mahasiswa calon sarajana/ilmuan warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni, menjadi tujuan utama PendidikanKewarga-negaraan.
Pembekalan kepada peserta didik di Indonesia berkenan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian seperti tersebut diatas, diandalkan pada Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan termasuk Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, serta Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar.
c)      Menumbuhkan Wawasan Warganegara. Untuk menumbuhkan wawasan warganegara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa dan perdamaian dunia serta kesadaran bela Negara, sikap dan perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bnaghsa. Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional kepada setiap warganegara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang merupakan misi tanggung jawab Penididkan Kewargaengaraan. Hak Asasi Manusia, sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan kesehariannya.
d)     Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan. Rakyat Indonesia melalui Majelis Perwakilannya (MPR) menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk : “menigkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta mayarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya dinyatakan bahwa :”Pendidikan Nasioanl bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di smua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
e)      Komptensi Yang Diharapkan. Dala penjelasan undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warganegara dengan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tenggung jawab, yang harus dimiliki seseorang sabagai syarat untuk dapat dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Seseorang warganegara dalam berhubungan dengan Negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat harus bersifat cerdas yang dimaksudkan untuk tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil, akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
1) Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa,
2) Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermayrakat, berbangsa dan bernegara.
3) Bersikap rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warganegara.
4) Bersifat profesioanal yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
5) Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu:”Memahami, menganalisis dan menjawab berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.

http://yaeldaa.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-pendidikan.html

MANUSIA DAN HARAPAN



Hamba yang penuh harap

Saat ketika
Kegundahan yang terasa mencekik jiwa dan
Kesunyian yang terasa memenuhi kabut ruang & malam

Yang hamba harapkan hanyalah
seorang pengelana waktu yang menemani hidup
Pengelana yang disebut teman

Teman yang ada menolongmu
Disaat engkau riang gembira seperti domba di padang rumput
Atau bahkan disaat engkau menangis seperti lolongan serigala kehilangan induknya

Apakah itu terlalu muluk?
Bahkan disaat hamba bahkan tak mengharapkan pasangan
Hanya teman

Hamba ini hanyalah
Seperti debu yang bahkan tak terlihat
Menginginkan teman yang melihat hamba dengan utuhnya
Seperti awan yang bahkan tak terjangkau perasaannya
Menginginkan teman yang mengerti hamba dengan tulusnya

Hamba yakin bahwa
Harapan ini akan menjadi nyata
Kalaupun bukan sekarang
Mungkin suatu hari nanti

FERNANDA DYAH AYUNINGTYAS

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

MANUSIA DAN KEGELISAHAN
 
A.     Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak – gerik seseorang dalam kondisi tertentu. Gejala tersebut antara lain berjalan mundar – mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala, memandang jauh kedepan sambil mengepal – ngepalkan tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dan lain – lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu, dalam kehidupan sehari – hari kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (Obyektif), kecemasan neorotik, dan kecemasan moril.
A.     Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya ini dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda – benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
B.     Kecemasan Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi menjadi 3 macam, yakni :
1.      Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan ini timbul karena ia takut akan bayangannya sendiri, atau takut pada id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2.      Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah bahwa Intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkannya.
3.      Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap, dan sebagainya. Reaksi ini muncul secara tiba – tiba tanpa provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendai oleh id meskipun ego dan super ego melarangnya.
C.     Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam – macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sifat – sifat seperti itu adalah sifat tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa.
B.     Sebab – Sebab Orang Gelisah
Sebab – sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak – haknya. Hal ini adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh : bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan) orang tentu akan merasa gelisah. Hal itu disebabkan karena bahaya itu mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus. Misalkan, hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik.
C.     Usaha Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini pertama – tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan bersikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala sesuatu kesulitan dapat kita atasi.
Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran. Pertama – tama, kita tanyakan pada diri kita sendiri (introspeksi), akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya, kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya, karena tidak semua pengalaman di dunia ini menyenangkan. Yang kedua, kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan bersama – sama berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan – keburukan akibat timbulnya kecemasan, dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi adanya rasa kecemasan / kegelisahan dalam jiwa kita.
D.     Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti “Tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain, atau terpencil”.
            Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pernah mengalami hidup dalam keterasingan, sudah tentu dalam dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain.
            Yang menyebabkan orang berbeda dalam keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.
            Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat, sifatnya bertentangan dengan atau menyentuh nilai – nilai kemanusiaan. Hal itu akan merugikan harta, nama baik, martabat, harga diri orang lain.
            Keterasingan dalam hal ini sifatnya dapat dipaksakan oleh anggota masyarakat ataupun oleh institusi yang diciptakan oleh masyarakat kepada si pelaku. Maksudnya supaya si pelaku ini tidak merugikan orang lain lagi dan dapat membuat si pelaku menjadi sadar, sehingga dapat memperbaiki perilakunya yang buruk itu.
            Keterasingan yang dipaksakan oleh manusia lain dalam masyarakat. Misalnya, tidak simpati, tidak mau berurusan, tidak mau mendekati, tidak mempedulikan, memboikot, bahkan mengisolasi pelaku. Apabila semua itu tidak dapat menyadarkan si pelaku, maka keterasingan itu dapat dipaksakan ke institusi yang diciptakan oleh masyarakat misalnya pengadilan.
            Dalam karya sastra Abdul Muis yang berjudul “Salah Asuhan”. Juga menjelaskan bahwa sifat sombong, angkuh, tak menghormati orang lain adalah sifat yang tidak disenangi oleh masyarakat. Seseorang yang mempunyai sifat tersebut akan mendapatkan sifat keterasingan dari masyarakat lainnya.
            Kekurangan dalam diri seseorang dapat juga membuat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang itu terasingkan, melainkan dirinya sendiri karena ketidak mampuan atau karena membuat kesalahan. Ketidakmampuan atau kesalahan ini berpengaruh pada nama baik atau harga diri maupun martabat orang yang bersangkutan. Ketidakmampuan ini meliputi kekurangan ilmu pengetahuan yang dimilik maupun ketidakmampuan fisik.
E.      Kesepian
Kesepian berasal dari kata “Sepi” yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
            Sebab – Sebab Terjadinya Kesepian
Bermacam – macam terjadinya kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal ini seperti itu orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya.
Contoh
Pangeran Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian, dan ketidakpastian. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan istana dengan keadaan luar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana pergi ke tempat yang sepi, mencari hakekat hidup.
Bila kita perhatikan sepintas lalu keterasingan dan kesepian itu serupa tapi tidak sama, namun ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat.
            Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap dari sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi oleh teman – teman sepergaulannya. Karena dijauhi, maka orang tersebut hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian.
F.      Ketidakpastian
Ketidakpastian berasal dari kata “tidak pasti” yang artinya ridak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal – usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Ketidakpastian lulus atau tidaknya dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu – tunggu membuat orang gelisah. Ketidakpastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu terancam. Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.
G.     Sebab – Sebab Ketidakpastian
Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Berikut sebab orang tidak dapat berpikir dengan pasti, ialah :
1.      Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal – hal yang tak menyenangkan atau sebab – sebab yang tak diketahui oleh penderita. Misalnya, selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia
2.      Phobia
Ialah rasa takut yang berlebihan atau tak terkendali kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui penyebabnya.
3.      Kompulasi
Ialah adanya keragu – raguan tentan apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali – kali
4.      Histeria
Ialah neurosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.
5.      Delusi
Menunjukkan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan satu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi terbagi menjadi 3 macam, yaitu :
a.       Delusi Persekusi : menganggap keadaan sekitarnya jelek. Seseorang yang mengalami delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kiri kanan karena menganggap jelek
b.      Delusi Keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu biasanya gila hormat. Menganggap orang – orang disekitarnya sebagai orang – orang tidak penting.
c.       Delusi Melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama “Delirium Trements”, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot – otot tak terkuasa lagi.
6.      Halusinasi
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti diri orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemkai obat bius.
7.      Keadaan Emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini Nampak ada keseluruhan pribadinya, misalnya gangguan pada nafsu makan, pusing – pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi / lemah. Sikapnya dapat berupa apatis, yaitu terlalu gembira dengan gerakan lari = larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri.
H.     Usaha – Usaha Penyembuhan Ketidakpastian
Untuk dapat menyembuhkan orang yang pikirannya lagi kacau atau tidak dapat berpikir dengan baik, itu bergantung pada mental si penderita. Andai kata penyebabnya sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.
Bila penyebabnya itu jelas, seperti rindu, obatnya mudah, yaitu dipertemukan dengan orang yang dirindukannya. Phobia atau jenis takut bisa dilatih dari sedikit, sehingga kedepannya tidak takut lagi.
Orang yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tetapi mungkin juga tidak. Andai kata dia sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi, yang menyembuhkan masyarakat sekitarnya dan dirinya sendiri.
Sumber :  Nugroho, W. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Universitas Gunadarma
http://ahmadpradipta.blogspot.com/2015/01/manusia-dan-kegelisahan.html

Easily Interested in Many Things

Fernanda Dyah Ayuningtyas
Lihat profil lengkapku

Gunadarma University

Gunadarma University
gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.