BAB1
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara
upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan
wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola
sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.
Pengertian Pendidikan
Kewarganegaraan
Dalam UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap
jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan
Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep.
Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi
dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah
Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan
penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga
dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan
Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok
Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara,
dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Latar Belakang,Maksud dan Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pada
hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah
suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi
penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan
bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan
selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan
international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan
yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan
paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam
kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan
menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral
keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa
di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan
kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial
Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai
dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa
Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan
mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan
kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan
tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan
nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan.
Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh
setiap warga negara Republik Indonesia.
2. Semangat perjuangan bangsa mengalami
pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain
pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK,
khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia
menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal
batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir,
sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3. Semangat perjuangan bangsa indonesia
dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia
perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah
air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara
demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai
bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Tujuan
1. Agar para mahasiswa memahami dan
mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis
serta ikhlas.
2. Memupuk sikap dan perilaku yang
sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela
berkorban bagi bangsa dan negara.
3. Menguasai pengetahuan dan memahami
aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi
dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Berdasarkan
Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
mencakup:
1. Tujuan
utama pendidikan
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji
dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
2. Tujuan Umum
Untuk
memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan
antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang
diandalkan oleh bangsa dan negara.
3. Tujuan Khusus
§ Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan
hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai
WNI terdidik dan bertanggung jawab.
§ Agar mahasiswa menguasai dan
memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung
jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
§ Agar mahasiswa memiliki sikap dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa.
Obyek Materi Ilmu PKN
Objek material PKn adalah segala hal
yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik,
yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa
dan negara.
Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen
Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1) Pengantar PKn
a) Hak dan kewajiban warga negara
b) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c) Demokrasi Indonesia
d) Hak Asasi Manusia
2) Wawasan Nusantara
3) Ketahanan Nasional
4) Politik dan Strategi Nasional
Obyek material merupakan bidang sasaran
yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Materi pokok yang
dijadikan fokus pembelajaran PKn, yaitu:
1) Masalah-masalah sosial, politik,
yuridis, dan ideologis yang ada dalam masyarakat sekitar.
2) Hubungan fungsional masalah-masalah
dengan berbagai dimensi kebijakan publik.
3) Strategi pemecahan masalah yang
mencerminkan konsep dan prinsip demokrasi.
4) Strategi komunikasi untuk
mempengaruhi kebijakan publik atas dasar pemecahan masalah.
Objek
pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan dijabarkan lebih rinci yang meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut:
a) Filsafat Pancasila,
b) Identitas Nasional,
c) Negara dan Konstitusi,
d) Demokrasi Indonesia,
e) Rule of law dan Hak Asasi Manusia,
f) Hak dan Kewajiban Warganegara serta
Negara,
g) Geopolitik Indonesia,
h) Geostrategi Indonesia
Obyek Formal
Definisi
formal adalah sudut pandang tertentu yang
dipilih untuk membahas objek material tersebut. (Contoh Objek materialnya adalah manusia dan manusia
ini di tinjau dari sudut pandangan yang berbeda-beda)
Obyek Formal Ilmu PKN
Obyek formal
PKn adalah hubungan antara warga negara dengan Negara dan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia
dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Yang
terpenting dalam obyek studi PKn adalah manusia Indonesia, yaitu Warga Negara
Indonesia. Status atau kedudukan seseorang membawa serta peranan seseorang.
Disinilah seseorang dituntut dapat senantiasa menampilkan dirinya sesuai dengan
hakikat manusia. Pangkal tolak untuk supaya manusia itu dapat sesuai dengan
statusnya adalah pengendalian diri
Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1)
UUD 1945
a.
Pembukaan
UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia
tentang kemerdekaanya).
b.
Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam
hukum dan pemerintahan.
c.
Pasal 27
(3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d.
Pasal 30
(1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e.
Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2)
UU Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3)
Surat
Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan
Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
a) Kompetensi
Yang Diharapkan Dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Hakikat Pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga mayarakat, bangsa dan Negara, secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemapuan kognitif dan psikomotorik). Pendidikan Tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan.
Hakikat Pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga mayarakat, bangsa dan Negara, secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemapuan kognitif dan psikomotorik). Pendidikan Tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan.
b) Kemampuan Warganegara.
Suatu Negara untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi
perkembangan, perubahan masa depannya, sangat memerlukan pembekalan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni (iptek) yang berlandaskan nilai-nilai
Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional kepada para mahasiswa calon sarajana/ilmuan warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni, menjadi tujuan utama PendidikanKewarga-negaraan.
Pembekalan kepada peserta didik di Indonesia berkenan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian seperti tersebut diatas, diandalkan pada Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan termasuk Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, serta Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar.
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional kepada para mahasiswa calon sarajana/ilmuan warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni, menjadi tujuan utama PendidikanKewarga-negaraan.
Pembekalan kepada peserta didik di Indonesia berkenan dengan pemupukan nilai-nilai, sikap dan kepribadian seperti tersebut diatas, diandalkan pada Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan termasuk Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, serta Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar.
c) Menumbuhkan Wawasan
Warganegara. Untuk menumbuhkan wawasan warganegara dalam hal persahabatan,
pengertian antar bangsa dan perdamaian dunia serta kesadaran bela Negara, sikap
dan perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bnaghsa. Wawasan Nusantara dan
ketahanan Nasional kepada setiap warganegara Republik Indonesia harus menguasai
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang merupakan misi tanggung jawab
Penididkan Kewargaengaraan. Hak Asasi Manusia, sungguh-sungguh merupakan
sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan kesehariannya.
d) Dasar Pemikiran
Pendidikan Kewarganegaraan. Rakyat Indonesia melalui Majelis Perwakilannya
(MPR) menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan
bangsa Indonesia diarahkan untuk : “menigkatkan kecerdasan serta harkat dan
martabat bangsa, mewujudkan manusia serta mayarakat Indonesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya dinyatakan bahwa :”Pendidikan Nasioanl bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di smua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Selanjutnya dinyatakan bahwa :”Pendidikan Nasioanl bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di smua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
e) Komptensi Yang
Diharapkan. Dala penjelasan undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dikatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha
untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan
dengan hubungan antar warganegara dengan Negara serta Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara (PPBN) agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tenggung jawab, yang harus dimiliki seseorang sabagai syarat untuk dapat dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Seseorang warganegara dalam berhubungan dengan Negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat harus bersifat cerdas yang dimaksudkan untuk tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tenggung jawab, yang harus dimiliki seseorang sabagai syarat untuk dapat dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Seseorang warganegara dalam berhubungan dengan Negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat harus bersifat cerdas yang dimaksudkan untuk tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil, akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
1) Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa,
2) Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermayrakat, berbangsa dan bernegara.
3) Bersikap rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warganegara.
4) Bersifat profesioanal yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
5) Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu:”Memahami, menganalisis dan menjawab berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
http://yaeldaa.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-pendidikan.html
06.17 | | 0 Comments
MANUSIA DAN HARAPAN
Hamba yang penuh
harap
Saat ketika
Kegundahan yang
terasa mencekik jiwa dan
Kesunyian yang
terasa memenuhi kabut ruang & malam
Yang hamba
harapkan hanyalah
seorang
pengelana waktu yang menemani hidup
Pengelana yang
disebut teman
Teman yang ada
menolongmu
Disaat engkau
riang gembira seperti domba di padang rumput
Atau bahkan disaat
engkau menangis seperti lolongan serigala kehilangan induknya
Apakah itu
terlalu muluk?
Bahkan disaat
hamba bahkan tak mengharapkan pasangan
Hanya teman
Hamba ini
hanyalah
Seperti debu
yang bahkan tak terlihat
Menginginkan teman
yang melihat hamba dengan utuhnya
Seperti awan
yang bahkan tak terjangkau perasaannya
Menginginkan
teman yang mengerti hamba dengan tulusnya
Hamba yakin
bahwa
Harapan ini akan
menjadi nyata
Kalaupun bukan
sekarang
Mungkin suatu
hari nanti
FERNANDA DYAH AYUNINGTYAS
05.03 | | 0 Comments
MANUSIA DAN KEGELISAHAN
MANUSIA
DAN KEGELISAHAN
A.
Pengertian
Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang
berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak
sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang
tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam
tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui
dari gejala tingkah laku atau gerak – gerik seseorang dalam kondisi tertentu.
Gejala tersebut antara lain berjalan mundar – mandir dalam ruang tertentu
sambil menundukkan kepala, memandang jauh kedepan sambil mengepal – ngepalkan
tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung
atau sayu, malas bicara, dan lain – lain.
Kegelisahan merupakan salah satu
ekspresi dari kecemasan. Karena itu, dalam kehidupan sehari – hari kegelisahan
juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalah
kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, bahwa
seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat,
bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan
(Obyektif), kecemasan neorotik, dan kecemasan moril.
A. Kecemasan
Obyektif
Kecemasan
tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan
atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam
lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya
ini dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut
kalau ia berada dekat dengan benda – benda tertentu atau keadaan tertentu dari
lingkungannya.
B. Kecemasan
Neorotis (Syaraf)
Kecemasan
ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund
Freud, kecemasan ini dibagi menjadi 3 macam, yakni :
1.
Kecemasan
yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan ini timbul
karena ia takut akan bayangannya sendiri, atau takut pada id-nya sendiri,
sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan ini menjadi sifat dari seseorang
yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2.
Bentuk
ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah
bahwa Intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang
ditakutkannya.
3.
Rasa
takut lain ialah rasa gugup, gagap, dan sebagainya. Reaksi ini muncul secara
tiba – tiba tanpa provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan
meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan
neorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendai
oleh id meskipun ego dan super ego melarangnya.
C. Kecemasan
Moril
Kecemasan
moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam –
macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta,
rasa kurang.
Rasa
iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu
secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sifat – sifat seperti
itu adalah sifat tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir,
takut, cemas, gelisah dan putus asa.
B.
Sebab
– Sebab Orang Gelisah
Sebab – sebab orang gelisah
adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak – haknya. Hal ini
adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh : bila ada suatu tanda
bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan) orang tentu akan merasa
gelisah. Hal itu disebabkan karena bahaya itu mengancam akan hilangnya beberapa
hak orang sekaligus. Misalkan, hak hidup, hak milik, hak memperoleh
perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik.
C.
Usaha
Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini pertama
– tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang.
Dengan bersikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala sesuatu
kesulitan dapat kita atasi.
Cara lain yang mungkin juga baik
untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan
sedikit pemikiran. Pertama – tama, kita tanyakan pada diri kita sendiri
(introspeksi), akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita
tanggung atau yang akan terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan
sebagainya. Apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh
kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya, kita dapat
mempersiapkan diri untuk menghadapinya, karena tidak semua pengalaman di dunia
ini menyenangkan. Yang kedua, kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa
tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dalam jiwa kita.
Dan yang ketiga, dengan bersama – sama berjalannya waktu kita dapat mencoba
untuk memperkecil dan mengurangi keburukan – keburukan akibat timbulnya
kecemasan, dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi adanya rasa kecemasan
/ kegelisahan dalam jiwa kita.
D.
Keterasingan
Keterasingan
berasal dari
kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti
sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti “Tersisihkan dari
pergaulan, terpisah dari yang lain, atau terpencil”.
Terasing atau keterasingan adalah
bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pernah mengalami hidup dalam
keterasingan, sudah tentu dalam dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama
lain.
Yang menyebabkan orang berbeda dalam
keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat
dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang,
sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Perilaku yang tidak dapat diterima
atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat,
sifatnya bertentangan dengan atau menyentuh nilai – nilai kemanusiaan. Hal itu
akan merugikan harta, nama baik, martabat, harga diri orang lain.
Keterasingan dalam hal ini sifatnya
dapat dipaksakan oleh anggota masyarakat ataupun oleh institusi yang diciptakan
oleh masyarakat kepada si pelaku. Maksudnya supaya si pelaku ini tidak
merugikan orang lain lagi dan dapat membuat si pelaku menjadi sadar, sehingga
dapat memperbaiki perilakunya yang buruk itu.
Keterasingan yang dipaksakan oleh
manusia lain dalam masyarakat. Misalnya, tidak simpati, tidak mau berurusan,
tidak mau mendekati, tidak mempedulikan, memboikot, bahkan mengisolasi pelaku.
Apabila semua itu tidak dapat menyadarkan si pelaku, maka keterasingan itu
dapat dipaksakan ke institusi yang diciptakan oleh masyarakat misalnya
pengadilan.
Dalam karya sastra Abdul
Muis yang berjudul “Salah Asuhan”. Juga menjelaskan bahwa sifat
sombong, angkuh, tak menghormati orang lain adalah sifat yang tidak disenangi
oleh masyarakat. Seseorang yang mempunyai sifat tersebut akan mendapatkan sifat
keterasingan dari masyarakat lainnya.
Kekurangan dalam diri seseorang dapat
juga membuat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang
itu terasingkan, melainkan dirinya sendiri karena ketidak mampuan atau karena
membuat kesalahan. Ketidakmampuan atau kesalahan ini berpengaruh pada nama baik
atau harga diri maupun martabat orang yang bersangkutan. Ketidakmampuan ini
meliputi kekurangan ilmu pengetahuan yang dimilik maupun ketidakmampuan fisik.
E.
Kesepian
Kesepian
berasal dari
kata “Sepi” yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa
sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian,
karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada
mental orang dan kasus penyebabnya.
Sebab
– Sebab Terjadinya Kesepian
Bermacam – macam terjadinya
kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal ini seperti itu
orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka
bergaul, dan sebagainya.
Contoh
Pangeran
Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian,
dan ketidakpastian. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan istana
dengan keadaan luar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana
pergi ke tempat yang sepi, mencari hakekat hidup.
Bila
kita perhatikan sepintas lalu keterasingan dan kesepian itu serupa tapi tidak
sama, namun ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya terletak pada sebab
akibat.
Jadi kesepian itu akibat dari
keterasingan. Keterasingan akibat sikap dari sombong, angkuh, kaku, keras
kepala, sehingga dijauhi oleh teman – teman sepergaulannya. Karena dijauhi,
maka orang tersebut hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga
kesepian.
F.
Ketidakpastian
Ketidakpastian
berasal dari
kata “tidak pasti” yang artinya ridak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak
tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal – usul yang jelas. Itu semua adalah
akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan
oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Ketidakpastian lulus atau
tidaknya dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu – tunggu membuat orang
gelisah. Ketidakpastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu
terancam. Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan
menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya.
G.
Sebab
– Sebab Ketidakpastian
Orang yang pikirannya terganggu
tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Berikut
sebab orang tidak dapat berpikir dengan pasti, ialah :
1.
Obsesi
Obsesi
merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang
terus menerus, biasanya tentang hal – hal yang tak menyenangkan atau sebab –
sebab yang tak diketahui oleh penderita. Misalnya, selalu berpikir ada orang
yang ingin menjatuhkan dia
2.
Phobia
Ialah rasa takut yang berlebihan
atau tak terkendali kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui
penyebabnya.
3.
Kompulasi
Ialah adanya keragu – raguan
tentan apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari
melakukan perbuatan yang serupa berkali – kali
4.
Histeria
Ialah
neurosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit
yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap
orang lain.
5.
Delusi
Menunjukkan
pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan satu keyakinan palsu. Tidak dapat
memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan
pengalaman. Delusi terbagi menjadi 3 macam, yaitu :
a.
Delusi
Persekusi : menganggap keadaan sekitarnya jelek. Seseorang yang mengalami
delusi persekusi tidak mau mengenal tetangga kiri kanan karena menganggap jelek
b.
Delusi
Keagungan : menganggap dirinya orang penting dan besar. Orang seperti itu
biasanya gila hormat. Menganggap orang – orang disekitarnya sebagai orang –
orang tidak penting.
c.
Delusi
Melancholis : merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat
mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama “Delirium Trements”, hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot – otot
tak terkuasa lagi.
6.
Halusinasi
Khayalan
yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti diri orang dapat juga
berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau
pemkai obat bius.
7.
Keadaan Emosi
Dalam
keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini Nampak ada
keseluruhan pribadinya, misalnya gangguan pada nafsu makan, pusing – pusing,
muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi / lemah. Sikapnya dapat
berupa apatis, yaitu terlalu gembira dengan gerakan lari = larian, nyanyian,
ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak
bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau
berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri.
H.
Usaha
– Usaha Penyembuhan Ketidakpastian
Untuk dapat menyembuhkan orang
yang pikirannya lagi kacau atau tidak dapat berpikir dengan baik, itu
bergantung pada mental si penderita. Andai kata penyebabnya sudah diketahui,
kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila itu terjadi, maka jalan yang paling
baik bagi penderita ialah diajak atau pergi sendiri ke psikolog.
Bila penyebabnya itu jelas,
seperti rindu, obatnya mudah, yaitu dipertemukan dengan orang yang
dirindukannya. Phobia atau jenis takut bisa dilatih dari sedikit, sehingga
kedepannya tidak takut lagi.
Orang yang bersikap sombong atau
angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tetapi mungkin
juga tidak. Andai kata dia sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi,
yang menyembuhkan masyarakat sekitarnya dan dirinya sendiri.
http://ahmadpradipta.blogspot.com/2015/01/manusia-dan-kegelisahan.html
03.04 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Easily Interested in Many Things
- Fernanda Dyah Ayuningtyas
Diberdayakan oleh Blogger.
