BAB3. Konsep dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara



  •  Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.


  • Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.


  • Bentuk Demokrasi

v  Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
1.      Demokrasi langsung
       Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
2.      Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
       Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
v  Dilihat dari titik berat paham yang dianut
1)      Demokrasi barat(demokrasi liberal)    
·         Menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat
·         menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
·         adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
·         golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR

2)      Demokrasi timur atau komunis
·         Menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
·         Kelebihan demokrasi timur :   
Ø  kesenjangan ekonomi kecil
Ø  menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.    
·         Kelemahan demokrasi timur
Ø  persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
Ø  Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.

3)      Demokrasi gabungan
     Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.Dalam demokrasi gabungan :
·         hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
·         upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM

Sistem demokrasi modern
1)      Demokrasi dengan sistem parlementer
·         kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
·         presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g kedudukannya sebagai lambang
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
·         pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
·         kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
·         Sering timbul krisis kabinet
·         tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
 
2)      Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
·         kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
·         kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
·         kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
·         kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang nyata
·         kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
·          pemerintah setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
·         pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
·         pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
·         pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian

  • Sifat Demokrasi dalam Sistem pemerintahan Negara
Bentuk Demokrasi dalam Pemerintahan Negara
1)      Pemerintahan Monarki.
Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein artinyaPemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh satu orang (raja). Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu : 
·         Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
·         Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
·         Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen. 
2)      Pemerintahan Republik
berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Sifat Demokrasi dalam sistem Pemerintahan Negara
1)      Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
2)      Sistem pemerintahan parlementer.
sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah 
Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.

3)      Sistem pemerintahan presidensial
Sistem presidensial (presidensiil), negara 
republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Ø  Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu[1]:
·         Presiden yang dipilih rakyat.
·         Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
·         Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh 
Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negaraAmerika Latin dan Amerika Tengah.
Ø  Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu
·         Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
·         Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
·         Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikanmenteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
·         Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
·         Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·         Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
4.      Sistem pemerintahan campuran.
5.      Sistem pemerintahan komunisme.
      Komunisme adalah sebuah 
ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraanyang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
      Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham 
kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
6.      Sistem pemerintahan Demokrasi liberal.
      Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusionnal) adalah 
sistem politik yang menganut kebebasan individu.
secara 
konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi..
      Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di 
Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat,India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial(Perancis).
7.      Sistem pemerintahan liberalisme. 
      Liberalisme atau Liberal adalah sebuah 
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
      Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem 
demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
8.      sistem pemerintahan semipresidensial
      Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.
      Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.

SUMBER:
https://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/
http://dariusernanto.blogspot.com/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html

Easily Interested in Many Things

Fernanda Dyah Ayuningtyas
Lihat profil lengkapku

Gunadarma University

Gunadarma University
gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.