BAB3. Konsep dasar Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara
- Pengertian Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Isitilah “demokrasi” berasal
dari Yunani Kuno
yang diutarakan di Athena
kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap
sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi
modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan
definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18,
bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari
dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata
kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab
demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu
negara.
- Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein)
dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan
menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga
masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna
diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu,
yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses
ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak
prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan
publik atau pemerintahan.
- Bentuk Demokrasi
v Dilihat dari
cara penyaluran kehendak rakyat
1.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
2.
Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.
v Dilihat dari
titik berat paham yang dianut
1)
Demokrasi barat(demokrasi liberal)
·
Menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir
dan mengeluarkan pendapat
·
menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
·
adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan
ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
·
golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat
dan suara DPR
2)
Demokrasi timur atau komunis
·
Menitik beratkan pada paham kesamaan yg
menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
·
Kelebihan demokrasi timur :
Ø kesenjangan
ekonomi kecil
Ø menjunjung
tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
·
Kelemahan demokrasi timur
Ø persamaan
hak bidang politik kurang diperhatikan.
Ø Tidak
adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos
kerjanya kurang baik.
3)
Demokrasi gabungan
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.Dalam demokrasi gabungan :
Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.Dalam demokrasi gabungan :
·
hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi
juga berfungsi sosial
·
upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan
drajat dan HAM
Sistem
demokrasi modern
1)
Demokrasi dengan sistem parlementer
·
kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif
pemerintah
·
presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g
kedudukannya sebagai lambang
Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
·
pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah
besar sekali
·
kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
·
Sering timbul krisis kabinet
·
tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
2)
Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
Sistem ini menganut ajaran montesquieu
·
kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat
undang-undang
·
kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan
UU
·
kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi
pelaksanaan UU
Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
·
kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang
nyata
·
kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri
kekuasaan lain
Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
·
pemerintah
setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
·
pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
·
pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
·
pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara
kurang mendapatkan perhatian
- Sifat Demokrasi dalam Sistem pemerintahan Negara
Bentuk Demokrasi dalam Pemerintahan Negara
1) Pemerintahan Monarki.
Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang
artinya Satu dan Archein artinyaPemerintah,
jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di
pimpin oleh satu orang (raja). Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
·
Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja
dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
·
Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja
namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
·
Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja
namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
2) Pemerintahan Republik
berasal dari bahasa latin RES yang
artinya pemerintahan dan PUBLICA yang
berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Sifat Demokrasi dalam sistem Pemerintahan Negara
Sifat Demokrasi dalam sistem Pemerintahan Negara
1)
Sistem pemerintahan
diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan dikatakan
diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau
kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara
dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur
hidupnya. Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya
sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
2)
Sistem pemerintahan
parlementer.
sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan
di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen
memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat
menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda,Malaysia, Singapura dan sebagainya.
3) Sistem pemerintahan presidensial
Sistem presidensial (presidensiil), negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Sistem presidensial (presidensiil), negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Ø Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk
pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu[1]:
·
Presiden secara bersamaan
menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini
mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
·
Presiden harus dijamin memiliki
kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam
sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat
dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun
masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan
pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah
kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan
menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negaraAmerika Latin dan Amerika Tengah.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negaraAmerika Latin dan Amerika Tengah.
Ø
Ciri-ciri pemerintahan
presidensial yaitu
·
Kekuasaan eksekutif presiden
diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan
rakyat.
·
Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikanmenteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
·
Menteri-menteri hanya bertanggung
jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
·
Kekuasaan eksekutif tidak
bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
·
Kekuasaan eksekutif tidak dapat
dijatuhkan oleh legislatif.
4.
Sistem pemerintahan
campuran.
5.
Sistem pemerintahan
komunisme.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraanyang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraanyang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
6.
Sistem pemerintahan
Demokrasi liberal.
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusionnal) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.
secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi..
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat,India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial(Perancis).
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusionnal) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.
secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi..
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat,India, Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial(Perancis).
7.
Sistem pemerintahan liberalisme.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
8.
sistem pemerintahan
semipresidensial
Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.
Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
SUMBER:
Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.
Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Perancis.
SUMBER:
https://aditnanda.wordpress.com/2012/03/20/konsep-demokrasi-bentuk-demokrasi-dalam-sistem-pemerintahan-negara/
http://pkn-dragbike329yahoo.blogspot.com/
http://dariusernanto.blogspot.com/2015/03/konsep-dasar-demokrasi-dan-sistem.html
08.51 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Easily Interested in Many Things
- Fernanda Dyah Ayuningtyas
Diberdayakan oleh Blogger.
