BAB10. KETAHANAN NASIONAL



1.     PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Berdasarkan pengertian dari ketahanan nasional dan kondisi dari kehidupan nasional Indonesia, ketahanan nasioanal Indonesia merupakan gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada waktu tertentu. Setiap aspek dalam kehidupan nasional selalu berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungannya terutama dari aspek dinamis sehingga menyebabkan setiap interaksi susah untuk dipantau karena sangat kompleks dan berhubungan.
Dalam pembinaan sistem kehidupan nasional diperlukan perhatian menyeluruh dari semua aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil dari penggambaran didunia nyata melalui kesepakatan dari hasil analisa berdasarkan pada landasan teori-teori tentang hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia atau masyarakat, dan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan dengan pemahaman tersebut maka diperoleh gambaran bahwa ketahanan nasional berhubungan langsung dengan hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.     Aspek alamiah bersifat statis yang meliputi aspek dari geografi wilayah, penduduk, dan sumber daya alam
2.     Aspek sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam

1.     Pengaruh Aspek Ideologi
1)         Pengertian Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia, dan logos; ilmu). Istilah ini diperkenalkan oleh filsuf Perancis A. Destut de Tracy (1801) yang mempelajari berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya , terutama di bidang politik.
Ideologi juga diartikan sebagai falsafah hidup dan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung). Biasanya ideologi selalu mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan.
Hal-hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas tentang pentingnya kerjasama antarmanusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan (politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut, ideologi bisa saja tidak dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak jarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut para pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
Ideologi adalah suatu sistem pembulatan ajaran yang mempunyai nilai motivasi.  Dalam ideologi tekandung pula suatu ajaran tentang konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keberhasilan suatu ideologi tergantung pada nilai yang dikandungnya tersebut dapat tidaknya memenuhi serta menjamin semua aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2)         Lahir dan Tumbuh Kembangnya Ideologi
Dalam meninjau lahir dan tumbuh kembangnya ideologi, sekurang-kurangnya ada 2 (dua) pandangan.
Pandangan pertama:
Suatu ideologi berawal dari konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsur-angsur tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Konsep tersebut kemudian mengakui adanya nilai dasar atau prinsip tertentu sehingga nilai tersebut dianggap sebagai suatu kebenaran dan dijadikan suatu pegangan atau pedoman dalam menjalin kehidupan bersama-sama dalam bentuk norma-norma. Menurut M. Syafaat Habib, ideologi lahir kemudian berkembang dari adanya kepercayaan politik yan terbentuk dan kemauan umum, perjanjian masyarakat sebagai realitas historis. Selanjutnya untuk mendukung nilai dasar atau norma –norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari yang paling sederhana sampai yang paling rumit.
Pandangan kedua:
Suatu ideologi merupakan hasil pemikiran para cendikiawan yang kemudian dijadiakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Contohnya yang pertama,Thomas Jefferson dengan mengamati berkembangnya situasi kehidupan dengan menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Amerika yang menganut sistem ideologi liberalisme atau individualisme, contoh kedua, Karl Marx melahirkan pemikiran mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menganut sistem ideologi komunisme.
3)         Hakikat dan Fungsi Ideologi
Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuan menahan diri dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dengan kenyataan hidup masyarakat terjadi dialektis sehingga terjadinya timbak balik yang terjadi dalam interaksi antar 2 pihak dimana yang satunya memacu ideology untuk semakin realistis dan yang satunya mendorong masyarakat untuk semakin seimbang.
Dengan demikian ideology bukan hanya teori pengetahuan semata tetapi sesuatu yang diperhatikan menjadi suatu keyakinan. Ideology jelas menunutut komitmen untuk mewujudkannya. Berikut ini adalah fungsi ideology:
1.     Strukutur kognitif; yaitu seluruh pengetahuan berupa landasan uktuk memahami dunia dan kejadian alamnya.
2.     Orientasi dasar dengan membuka wawasan unutk memberi makna serta tujuan dalam kehidupan manusia.
3.     Norma yang menjadi pedoman dan pegangan untuk bertindak
4.     Bekal untuk menemukan identitas
5.     Kekuatan motivasi untuk mencapai tujuan
6.     Pendidikan untuk berlaku dengan orientasi dan norma yang terkandung didalamnya

4)         Ideologi sebagai Suatu Sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai cara berpikir masyarakat dalam mewujudkan suatu kehidupan. Dapat juga dikatakan sebagai identitas bangsa atau kepribadian bangsa. Ideology yang merupakan cara berpikir dalam semua aspek kehidupan maka mula-mula diambil dari kenaytan yang ada (induktif) dalam suatu sistem menjadi (deduktif) dengan diterapkannya kembali dalam segala aspek. Ideologi biasanya adalah sistem tertutup (deduktif-induktif
). Apabila suatu masyarakat mengngunakan idoelogi tertentu maka masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan manusia baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber pada nilai dari ideology yang dianutnya.
Ideology mengandung pengertian harus menegara yaitu nilai-nilai yang dikandugnya diatur oleh negara. Jadi sesungguhnya negaralah yang mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.

5)         Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Secara teoritis filosofis, ideology bersumber pada suatu sistem falsafat dan merupakan pelaksanaan sistem falsafat itu. Berdasarkan asas teoritis tersebut maka yang terkandung pada pancasila adalah fisafat yang berkembang dalam sosial budaya Indonesia.
Nilai pancasila telah terkristalisasi yang dianggap sebagai nilai dasar dan sari-sari budaya bangsa. Dengan demikian nilai-nilai pancasila telah menjiwai dan memberikan watak (kepribadian, identitas), pengakuan atas kedudukan pancasila sebagai filsafat.
Pancasila mencerminkan nilai dalam hubungannya dengan ajaran ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargaan, dan musyawarah serta keadilan sosial.

6)         Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Yaitu berbagai konsep dari ideology lain terutama liberalism seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualism pemerintahan, serta konsekuensi logis sistem operasi liberal.
Semua konsep dari suatu ideologi lahir secara deduktif logis dari nilai intrinsic ideology tertentu. Contoh, nilai intrinsic ideology liberalisme adalah kebebasan individu, nilai intrinsic ideologi komunisme adalah hubungan produksi, dan ideology pancasila adalah kebersamaan.


2.     Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa. [1]

Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia. [1]
2. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya. [1]
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional. [1]
4. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. [1]

3.     Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

1.        Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.        Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

SUMBER:
Budiyanto. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Erlangga
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/
http://jakaasmaraf.blogspot.com/2015/01/senin-22-januari-2015-makalah-pkn.html

BAB 9, KETAHANAN NASIONAL



1.      Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a.       Tujuan Ketahanan Nasional :
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b.      Fungsi Ketahanan Nasional
·         Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
·         Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
·         Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.      FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
·         Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
·         Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·         Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·         Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. 

3.      ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.      Kesejahteraan dan keamanan
2.      Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.      Mawas kedalam dan keluar Kekeluargaan

4.      PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
            Ideologi → Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
            Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

1.      Ideologi Dunia
a.       Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

b.      Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme, akan:
1.      Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.      Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.      Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.      Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

c.       PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

2.      Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.      Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.      Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.      Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.      Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6.      Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

Sumber
Srijanti, dkk (2009)
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
http://romdhoni.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17224/3%2BKetahanan%2BNasional.doc

Easily Interested in Many Things

Fernanda Dyah Ayuningtyas
Lihat profil lengkapku

Gunadarma University

Gunadarma University
gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.