BAB10. KETAHANAN NASIONAL
1.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN
BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan pengertian dari
ketahanan nasional dan kondisi dari kehidupan nasional Indonesia, ketahanan
nasioanal Indonesia merupakan gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional
dalam berbagai aspek pada waktu tertentu. Setiap aspek dalam kehidupan nasional
selalu berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungannya terutama dari aspek
dinamis sehingga menyebabkan setiap interaksi susah untuk dipantau karena
sangat kompleks dan berhubungan.
Dalam pembinaan sistem kehidupan
nasional diperlukan perhatian menyeluruh dari semua aspek kehidupan nasional
dalam bentuk model yang merupakan hasil dari penggambaran didunia nyata melalui
kesepakatan dari hasil analisa berdasarkan pada landasan teori-teori tentang
hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia atau masyarakat,
dan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan dengan pemahaman
tersebut maka diperoleh gambaran bahwa ketahanan nasional berhubungan langsung
dengan hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.
Aspek
alamiah bersifat statis yang meliputi aspek dari geografi wilayah, penduduk,
dan sumber daya alam
2. Aspek sosial
bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
1)
Pengertian
Ideologi
Kata
ideologi berasal dari bahasa latin (idea; daya cipta sebagai hasil
kesadaran manusia, dan logos; ilmu). Istilah ini diperkenalkan oleh
filsuf Perancis A. Destut de Tracy (1801) yang mempelajari berbagai gagasan (idea)
manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai
keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya , terutama di bidang
politik.
Ideologi
juga diartikan sebagai falsafah hidup dan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman
disebut Weltanschauung). Biasanya ideologi selalu mengutamakan asas-asas
kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti
kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan.
Hal-hal yang
harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan
khas tentang pentingnya kerjasama antarmanusia dalam kerja, hubungan manusia
dengan kekuasaan (politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat
kesederajatan antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut, ideologi bisa
saja tidak dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak
jarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut
para pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
Ideologi
adalah suatu sistem pembulatan ajaran yang mempunyai nilai motivasi.
Dalam ideologi tekandung pula suatu ajaran tentang konsep dasar kehidupan
yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keberhasilan suatu ideologi tergantung
pada nilai yang dikandungnya tersebut dapat tidaknya memenuhi serta menjamin
semua aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai
anggota kelompok atau masyarakat.
2)
Lahir dan
Tumbuh Kembangnya Ideologi
Dalam meninjau lahir dan tumbuh kembangnya ideologi, sekurang-kurangnya ada
2 (dua) pandangan.
Pandangan pertama:
Suatu
ideologi berawal dari konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsur-angsur
tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Konsep
tersebut kemudian mengakui adanya nilai dasar atau prinsip tertentu sehingga
nilai tersebut dianggap sebagai suatu kebenaran dan dijadikan suatu pegangan
atau pedoman dalam menjalin kehidupan bersama-sama dalam bentuk norma-norma.
Menurut M. Syafaat Habib, ideologi lahir kemudian berkembang dari adanya
kepercayaan politik yan terbentuk dan kemauan umum, perjanjian masyarakat
sebagai realitas historis. Selanjutnya untuk mendukung nilai dasar atau norma
–norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari yang paling sederhana sampai
yang paling rumit.
Pandangan
kedua:
Suatu
ideologi merupakan hasil pemikiran para cendikiawan yang kemudian dijadiakan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Contohnya yang
pertama,Thomas Jefferson dengan mengamati berkembangnya situasi kehidupan
dengan menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Amerika
yang menganut sistem ideologi liberalisme atau individualisme, contoh kedua,
Karl Marx melahirkan pemikiran mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara yang menganut sistem ideologi komunisme.
3)
Hakikat dan
Fungsi Ideologi
Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas
kemampuan menahan diri dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dengan
kenyataan hidup masyarakat terjadi dialektis sehingga terjadinya timbak balik
yang terjadi dalam interaksi antar 2 pihak dimana yang satunya memacu ideology
untuk semakin realistis dan yang satunya mendorong masyarakat untuk semakin
seimbang.
Dengan demikian ideology bukan hanya teori pengetahuan semata tetapi
sesuatu yang diperhatikan menjadi suatu keyakinan. Ideology jelas menunutut
komitmen untuk mewujudkannya. Berikut ini adalah fungsi ideology:
1.
Strukutur
kognitif; yaitu seluruh pengetahuan berupa landasan uktuk memahami dunia dan
kejadian alamnya.
2.
Orientasi
dasar dengan membuka wawasan unutk memberi makna serta tujuan dalam kehidupan
manusia.
3.
Norma yang
menjadi pedoman dan pegangan untuk bertindak
4.
Bekal untuk
menemukan identitas
5.
Kekuatan
motivasi untuk mencapai tujuan
6.
Pendidikan
untuk berlaku dengan orientasi dan norma yang terkandung didalamnya
4)
Ideologi
sebagai Suatu Sistem
Ideologi
dapat dirumuskan sebagai cara berpikir masyarakat dalam mewujudkan suatu
kehidupan. Dapat juga dikatakan sebagai identitas bangsa atau kepribadian
bangsa. Ideology yang merupakan cara berpikir dalam semua aspek kehidupan maka
mula-mula diambil dari kenaytan yang ada (induktif) dalam suatu sistem menjadi
(deduktif) dengan diterapkannya kembali dalam segala aspek. Ideologi biasanya
adalah sistem tertutup (deduktif-induktif
). Apabila suatu masyarakat mengngunakan idoelogi tertentu maka masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan manusia baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber pada nilai dari ideology yang dianutnya.
). Apabila suatu masyarakat mengngunakan idoelogi tertentu maka masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan manusia baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber pada nilai dari ideology yang dianutnya.
Ideology
mengandung pengertian harus menegara yaitu nilai-nilai yang dikandugnya diatur
oleh negara. Jadi sesungguhnya negaralah yang mengatur warga negaranya dan
untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.
5)
Pancasila
sebagai Ideologi Nasional
Secara teoritis filosofis, ideology bersumber pada suatu sistem falsafat
dan merupakan pelaksanaan sistem falsafat itu. Berdasarkan asas teoritis
tersebut maka yang terkandung pada pancasila adalah fisafat yang berkembang
dalam sosial budaya Indonesia.
Nilai pancasila telah terkristalisasi yang dianggap sebagai nilai dasar dan
sari-sari budaya bangsa. Dengan demikian nilai-nilai pancasila telah menjiwai
dan memberikan watak (kepribadian, identitas), pengakuan atas kedudukan
pancasila sebagai filsafat.
Pancasila mencerminkan nilai dalam hubungannya dengan ajaran ketuhanan,
kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargaan, dan musyawarah serta keadilan sosial.
6)
Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Yaitu berbagai konsep dari ideology lain terutama liberalism seperti hak
asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualism pemerintahan, serta konsekuensi
logis sistem operasi liberal.
Semua konsep dari suatu ideologi lahir secara deduktif logis dari nilai
intrinsic ideology tertentu. Contoh, nilai intrinsic ideology liberalisme
adalah kebebasan individu, nilai intrinsic ideologi komunisme adalah hubungan
produksi, dan ideology pancasila adalah kebersamaan.
2.
Perkembangan Konsep Geostrategi
Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama
kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun
sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena
seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir
Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan
kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and
building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa. [1]
Berikut beberapa tahapan geostrategi
Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1. Pada awalnya, geostrategi
Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD)
Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya
pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang
ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu
dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di
Indonesia. [1]
2. Pada tahun 1965-an Lembaga
Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju
dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa
sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga
pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak
lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal
dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya. [1]
3. Sejak tahun 1972 Lembaga
Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia
yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi
geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi
ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional. [1]
4. Terhitung mulai tahun 1974
geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional
sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional. [1]
3. Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki
dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah
NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
SUMBER:
Budiyanto. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Erlangga
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma
http://geostrategi-indonesia.blogspot.com/
http://jakaasmaraf.blogspot.com/2015/01/senin-22-januari-2015-makalah-pkn.html
20.27 | | 0 Comments
BAB 9, KETAHANAN NASIONAL
1. Tujuan dan
Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan
tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a.
Tujuan Ketahanan Nasional :
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b.
Fungsi Ketahanan Nasional
·
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
·
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa
dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
·
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan
cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini
selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan
nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2.
FALSAFAH
KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga
menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut:
·
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
·
Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
·
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
·
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Kesejahteraan
dan keamanan
2.
Komprehensif
Integral (Menyeluruh Terpadu)
3.
Mawas kedalam
dan keluar Kekeluargaan
4. PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi → Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
1.
Ideologi
Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme, akan:
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme, akan:
1. Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis,
agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat
dengan revolusi.
c. PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2.
Ideologi
Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh
para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
5. Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain
Sumber
Srijanti, dkk (2009)
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
http://romdhoni.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17224/3%2BKetahanan%2BNasional.doc
03.27 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Easily Interested in Many Things
- Fernanda Dyah Ayuningtyas
Diberdayakan oleh Blogger.
