BAB5. WAWASAN NUSANTARA
a.
Pengertian Wawasan
Nasional
Wawasan Nasional adalah cara atau pola pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri sendiri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (adanya interaksi dan interelasi) serta pembangunannya didalam
bernegara serta ditengah – tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak lepas dari pengaruh
lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbale balik atau kait –
mengaitkan antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita – cita yang
dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya, dan tradisi, keadaan alam
dan wilayah serta pengalaman sejarah.
b.
Paham
Kekuasaan
a. Machiavelli
Paham ini
untuk memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. Berikut beberapa cara untuk memelihara
stabilitas poliik, antara lain:
·
Penghalalan
segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan
·
Menjaga
eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
·
Pertahanan
politik dengan adu kekuatan. Siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya
siapa yang lemah dia yang tersingkir.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial dan
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
c. Jenderal Causewitz
Pandangan
ini adalah suatu dasar dari perang dunia ke-1, dimana perang dianggap sebagai
suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian
tujuan nasional suatu negara. Paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi
Rusia dalam memperluas kekuasaannya.
c.
Pengertian
teori geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata,
yaitu “geo” dan “politik”, yang “Geo” berarti bumi atau planet bumi atau
lingkup ruang suatu wilayah dan “politik” berarti segala sesuatu yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan. Jadi
pengertian geopolitik adalah suatu pembahasan yang berhubungan dengan
pemerintahan yang melihat masalah dari sudut pandang ruang atau geosentrik.
Dalam studi Hubungan Internasional,
geopolitik merupakan suatu kajian yang menganalisa masalah geografi,
sejarah, dan ilmu sosial di dalam hubungan internasional.
Geopolitik mengkaji mengenai tentang
kestrategisan suatu wilayah dan nilai politiknya, yang mencakup lokasi,
luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang
pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik
antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Keadaan suatu negara akan selalu
mengikuti kondisi geografis yang mereka tempati. Hal ynag paling mempengaruhi
adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, yaitu negara-negara
di sekitarnya / negara tetangga.
Dapat
disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan
golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang
bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan geografisnya. Negara
determinis adalah negara yang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa,
sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan
politik luar negeri dua negara raksasa itu.
. Faktor lainnya seperti faktor ideologi, politik,
sosial, budaya dan militer, juga ikut mempengaruhi. Tetapi keberadaan dua
negara tersebut menjadi faktor yang begitu dominan.
Golongan
kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari
golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar
dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan
dengan negara raksasa.
Sehingga,
faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah
faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer. Tentunya,
keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi
faktor yang berpengaruh.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap
negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk
memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau
secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di
antara negara-negara raksasa.
Berikut beberpa teori geopolitik menurut
beberapa ahli, antara lain :
a. Frederick Ratzel (Teori Ruang : 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal – hal tertentu dapat disamakan
dengan organisme, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih
antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran
Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok – kelompok politik
(negara – negara) yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang
gagasan, perutusan maupun produk
b. Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara disamping berupaya untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus.
c. Karl Houshoffer (Teori
Ekspasionisme : 1896 – 1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme
dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia.
d. Sir Harold
Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua
sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang
siapa menguasai daerah jantung (Haertland) yaitu Eropa – Asia akan dapat
menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
e. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan
lautan atau bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai
lautan akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan
dunia sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia.
f. W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak.
g. Nicholas
J. Spykman (Teori Daerah Batas / Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi,
yaitu teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam
pelaksanaannya disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa
siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai
daerah batas antar bangsa secara permanen dan abadi.
Peranan-Peranan Geopolitik.
1.
Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
2.
Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi
alam.
3.
Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
4.
Menggariskan pokok-pokok haluan negara,
misalnya pembangunan.
5.
Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan
teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
6.
Membenarkan tindakan-tindakan
ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Unsur utama Geopolitik
1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl
Haushofer menyimpulkan bahwa
ruang merupakan wadah dinamika
politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan.
2. Konsepsi frontier (batas imajiner
dari dua negara).
3. Konsepsi politik kekuatan yag
terkait dengan kepentingan nasional.
4. Konsepsi keamanan negara dan bangsa
sama dengan konsep ketahanan nasio.
c. Paham kekuasaan dan teori geopolitik di Indonesia
Teori Geopolitik di Indonesia
Geopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan
alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaannya geopolitik
ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta
cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang
dikembangkan di indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai sejahtera disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan.
Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda
dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional
yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan
Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.
Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi
geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara
fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata;
Sumiarno: 2005).
Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai
kesatuan dan keserasian dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu
kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
Konsepsi geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa secara terpadu” .
d. Paham kekuasaan dan teori geopolitik di
Indonesia
Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia.
Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari
pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain
sebagai berikut :
1. Kurangnya
rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan
yang berciri nusantara.
2. Belum
tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia
sebagai Negara Kepulauan”.
3. Banyak
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan
tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4. Banyaknya
sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human
error.
5. Banyaknya
pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
6. Kurangnya
perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
7. Masih
lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
8. Menurunnya
rasa nasionalisme.
9. Kualitas
SDM masih rendah.
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal
tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
:ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.
Sumber
·
Abdulkarim, Aim. Pendidikan
Kewarganegaraan. 2008. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Easily Interested in Many Things
- Fernanda Dyah Ayuningtyas
Diberdayakan oleh Blogger.

0 komentar:
Posting Komentar