Etika dan Profesi


Etika dan Profesi


Para filsuf  berpendapat bahwa etika profesi merupakan norma atau standar yang sah untuk mengatur perilaku professional dalam hubungan dengan klien atau bukan klien, etika itu haruslah identic dengan moralitas biasa atau intensifikasi dari moralitas itu. Dengan menuntut bagi diri mereka sendiri hak khusus untuk mengambil etika dari janji untuk melayani sesame, profesi telah kehilangan legitimasi.

Etika berkaitan dengan pertanyaan tentang bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya. Maryani T. Dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai, “Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan manusia atau masyarakat atau profesi”. Menurut Sukamto, 1991 dalam Suraida, (2005: 118) etika secara umum didefinisikan sebagai nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh suatu golongan tertentu atau individu.

Etika sering disamakan dengan pengertian  akhlak dan moral, ada  pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak  merupakan etika islam. Disini  akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia. Sedangkan kata ‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.     Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.     Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.     Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu luang.

Terdapat definisi profesi menurut beberapa ahli seperti berikut ini:
SCHEIN, E.H (1962) mengemukakan bahwa profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
HUGHES, E.C (1963) berendapat bahwa profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL BELL (1973) berpendapat bahwa profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL F. COMENISCH (1983) berpendapat bahwa profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama,

Struktur atau ciri profesi tidak dapat diselidiki dengan menggunakan bahan-bahan dari sejarah, sosiologi, teori politik dan ekonomi untuk menguraikan apa yang senyatanya ada dalam praktek, harapan dan tujuan kaum professional, klien, masyarakat dimana profesi itu ada. Profesi bukanlah ciptaan asal-asalan masyarakat atau pelaku haus kekuasaan, melainkan merupakan praktek yang dengan teliti disusun untuk mengabdi pada klien secara sah. Terdapat beberapa ciri khas dari profesi. Berikut ini adalah ciri khas nya:

1.     Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.     Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.     Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.     Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus
5.     Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.


1.     profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama adalah definisi profesi dari
a.     SCHEIN, E.H
b.     HUGHES, E.C
c.     DANIEL BELL
d.     PAUL F. COMENISCH

2.     Berikut ini adalah ciri profesi, kecuali…
a.      Sebagai tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia
b.     Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
c.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
d.     Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

3.     Berikut ini adalah arti etika menurut Bertens, kecuali…
a.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
b.     kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi
c.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
d.     Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

4.     Berikut ini adalah nilai kemanusiaan yng terdapat pada profesi, kecuali…
a.      Keselamatn
b.     Keamanan
c.      Pengetahuan
d.     Kelangsungan hidup

5.     Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu
a.      ethos dan ethikos
b.     ethios dan ethikos
c.      ethos dan ethicos
d.     ethios dan ethicos
Sumber:
landasan etika profesi 2000 daryl Koehn, Daryl. 2000. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

0 komentar:

Posting Komentar

Easily Interested in Many Things

Fernanda Dyah Ayuningtyas
Lihat profil lengkapku

Gunadarma University

Gunadarma University
gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.