Etika dan Profesi
Etika dan Profesi
Para filsuf berpendapat bahwa etika profesi merupakan
norma atau standar yang sah untuk mengatur perilaku professional dalam hubungan
dengan klien atau bukan klien, etika itu haruslah identic dengan moralitas
biasa atau intensifikasi dari moralitas itu. Dengan menuntut bagi diri mereka
sendiri hak khusus untuk mengambil etika dari janji untuk melayani sesame,
profesi telah kehilangan legitimasi.
Etika
berkaitan dengan pertanyaan tentang bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya.
Maryani T. Dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai, “Seperangkat aturan
atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan manusia atau masyarakat atau profesi”. Menurut Sukamto, 1991 dalam
Suraida, (2005: 118) etika secara umum didefinisikan sebagai nilai-nilai
tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku
yang diterima dan digunakan oleh suatu golongan tertentu atau individu.
Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah
tersebut. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos
dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang
baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik.
Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti
kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket
berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat
beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia. Sedangkan kata ‘etika’
dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan atau masyarakat.
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi
waktu
luang.
Terdapat definisi
profesi menurut beberapa ahli seperti berikut ini:
SCHEIN,
E.H (1962) mengemukakan bahwa profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan
yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya
yang khusus di masyarakat.
HUGHES,
E.C (1963) berendapat bahwa profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik
dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL
BELL (1973) berpendapat bahwa profesi adalah aktivitas intelektual yang
dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak
formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang
bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan
etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide,
kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan
adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL
F. COMENISCH (1983) berpendapat bahwa profesi adalah "komunitas
moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama,
Struktur atau ciri profesi tidak dapat diselidiki dengan
menggunakan bahan-bahan dari sejarah, sosiologi, teori politik dan ekonomi
untuk menguraikan apa yang senyatanya ada dalam praktek, harapan dan tujuan
kaum professional, klien, masyarakat dimana profesi itu ada. Profesi bukanlah
ciptaan asal-asalan masyarakat atau pelaku haus kekuasaan, melainkan merupakan
praktek yang dengan teliti disusun untuk mengabdi pada klien secara sah. Terdapat
beberapa ciri khas dari profesi. Berikut ini adalah ciri khas nya:
1. Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih
dahulu ada izin khusus
5. Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
1. profesi
adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
adalah definisi profesi dari
a.
SCHEIN, E.H
b.
HUGHES, E.C
c.
DANIEL BELL
d. PAUL F. COMENISCH
2. Berikut
ini adalah ciri profesi, kecuali…
a.
Sebagai tata cara atau adat, sopan
santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan
baik sesama manusia
b.
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
c.
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
d.
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
3. Berikut
ini adalah arti etika menurut Bertens, kecuali…
a.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak)
b.
kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi
c.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
d.
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
4. Berikut ini adalah nilai kemanusiaan
yng terdapat pada profesi, kecuali…
a.
Keselamatn
b.
Keamanan
c.
Pengetahuan
d.
Kelangsungan
hidup
5. Secara etimologis kata etika berasal
dari bahasa Yunani yaitu
a.
ethos dan ethikos
b.
ethios
dan ethikos
c.
ethos
dan ethicos
d.
ethios
dan ethicos
Sumber:
landasan etika profesi 2000 daryl Koehn,
Daryl. 2000. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Easily Interested in Many Things
- Fernanda Dyah Ayuningtyas
Diberdayakan oleh Blogger.

0 komentar:
Posting Komentar