ASPEK BISNIS DI BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN



ASPEK BISNIS DI BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN
            Dalam memulai suatu bisnis pengusaha melakukan pemilihan jenis badan usaha yang akan dilakukan sebagai sarana usahanya tergantung peluang yang didapatkan.
Dalam pendirian usahanya, penguasaha memerlukan pengurusan seperti izin usaha, izin perusahaan. Sarana usaha yang paling banyak didirikan adalah Perseroan terbatas (PT), karena sifatnya yaitu
1.      berbentuk badan hukum persekutuan,
2.      kumpulan modal ataupun saham
3.      kekayaan usahanya terpisah dari kekayaan perseronya
4.      Pemegang modal ataupun saham punya tanggung jawab yang terbatas
5.      fungsi antara pemegang saham dan pengurus atau direksi dipisahkan
6.      orang yang berfungsi sebagai pengawas adalah komisaris
7.      Kekuasaan tertinggi berada pada RUPS.

Berikut ini adalah prosedur yang akan dijalani oleh para penguasaha dalam usahanya mendirikan PT secara umum sbb:
1.      Pemesanan nama
2.      Pembuatan akta Notaris
3.      Pengurusan ijin domisili & Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan sekaligus pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) & Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
4.      Pembukaan rekening Perseroan dan menyetorkan modal ke kas Perseroan
5.      Permohonan pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Ijin Usaha lain yang terkait sesuai dengan maksud & tujuan usaha.
6.      Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sekaligus Pendaftaran Perseroan untuk memenuhi criteria Wajib Daftar Perusahaan (WDP). Pada waktu pendaftaran, asli-asli dokumen harus diperlihatkan, Tentunya ini juga diurus setelah izin usaha, surat izin usaha.
7.      Pengumuman pada BNRI
            Standar umum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sudah semestinya dimiliki setiap perusahaan terdapat dalam Kontrak kerja. Kontrak kerja bertujuan sebagai perjanjian tertulis antara pihak perusahaan dan pegawainya. Perjanjian resmi ini merupakan bukti ikatan kerja sama antara kedua belah pihak, yang berisi kewajiban dan hak masing-masing pihak. Berikut ini beberapa hal pokok yang wajib tercantum dalam surat kontrak kerja :
            Pengangkatan. Dalam surat kontrak kerja akan tertulis jabatan yang akan Anda duduki. terdapat job deskripsi dengan tujuan agar Anda tahu batasan-batasan pekerjaan yang akan Anda tangani dan juga menghindari terjadinya kekecewaan pekerjaan terlalu berat.
            Informasi mengenai Gaji. terdapat nominal gaji yang akan diterima, pastikan pula cara perhitungan pembayaran gaji, waktu pembayaran gaji, dan juga perihal kenaikan gaji.
            Jadwal kerja dan Lokasi Penempatan. Jadwal kerja yang dimaksud meliputi jam kerja, lembur, waktu istirahat dan libur. Informasi ini sangat penting sehingga Anda bisa memperhitungkan waktu serta besarnya biaya transportasi yang akan dikeluarkan.
            Pemutusan Hubungan Kerja. Pada bagian ini membahas berbagai kondisi yang bias menyebabkan seorang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja atau dipecat. Jangan sampai hanya karena kelalain kecil, posisi Anda di perusahaan terancam. Perhatikanlah segala ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan dengan cermat.
           

1.       suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bermuatan bisnis adalah pengertian dari…
a.      kontrak bisnis
b.      pengangkatan
c.       aspek bisnis
d.      pendirian bisnis

2.       berikut ini adalah kontrak bisnis internasional…
a.       Perjanjian Pendirian Usaha Patungan (Joint Venture Agreement)
b.       perjanjian Pinjam Meminjam (Loan Agreement) antara badan hukum Indonesia dengan bank asing
c.       Perjanjian Penjaminan Emisi (Underwriting Agreement)
d.      Benar semua

3.       Sifat dari PT adalah…
a.       berbentuk badan hukum persekutuan,
b.      kumpulan modal ataupun saham
c.       kekayaan usahanya terpisah dari kekayaan perseronya
d.     benar semua

4.      beberapa yang terkandung dalam kontak kerja adalah…
a.       Pengangkatan.
b.      Informasi mengenai Gaji
c.      Benar semua
d.      Salah semua

5.       Sarana usaha yang paling banyak didirikan adalah…
a.       CV
b.     PT
c.       UD
d.      Pabrik

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

Easily Interested in Many Things

Fernanda Dyah Ayuningtyas
Lihat profil lengkapku

Gunadarma University

Gunadarma University
gunadarma
Diberdayakan oleh Blogger.